Panduan Menyingkat Nama yang Benar Menurut PUEBI

cara menyingkat nama berdasarkan PUEBI

Daftar Isi

Menyingkat nama sering dianggap pekerjaan mudah. Sekilas memang terlihat sederhana, namun ketika dihadapkan pada situasi nyata—menulis surat resmi, menyusun dokumen, atau membuat laporan—banyak orang yang ternyata masih keliru. Perbedaan kecil seperti penggunaan titik atau tidak, bisa menentukan apakah penulisan itu sesuai kaidah atau tidak.

Tulisan ini akan memandu Anda memahami cara menyingkat nama dan istilah secara benar, mulai dari nama orang hingga akronim, dengan alur yang mengalir dan disertai contoh.

Menyingkat Nama Orang

Nama orang sering kali cukup panjang, dan pada situasi tertentu perlu dipendekkan. Aturannya jelas: setiap bagian nama yang disingkat harus diikuti tanda titik.
Misalnya:

  • W.R. Supratman dari Wage Rudolf Supratman
  • Muh. Yamin dari Muhammad Yamin
  • J. F. Amalina dari Jihan Fahriza Amalina

Contoh penggunaan dalam kalimat:

Buku sejarah mencatat bahwa W.R. Supratman lahir di Meester Cornelis (sekarang Jatinegara).
Muh. Yamin berperan penting dalam perumusan bahasa persatuan Indonesia.

Dengan cara ini, singkatan tetap terbaca jelas dan tetap menghormati bentuk asli nama.

Menyingkat Nama Lembaga

Berbeda dengan nama orang, nama lembaga tidak memerlukan tanda titik di antara huruf-hurufnya. Singkatan ditulis dengan huruf kapital penuh tanpa pemisah.
Contoh:

  • PBB untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • UGM untuk Universitas Gadjah Mada
  • NKRI untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

Penggunaan yang benar:

Sekretaris Jenderal PBB meminta semua negara bekerja sama menghadapi perubahan iklim.
UGM membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun ajaran ini.

Menyingkat Istilah Bukan Nama

Singkatan untuk istilah umum seperti dokumen, instansi, atau fasilitas juga mengikuti aturan tanpa titik, ditulis dengan huruf kapital penuh.
Misalnya:

  • SIM untuk Surat Izin Mengemudi
  • KTP untuk Kartu Tanda Penduduk
  • PT untuk Perseroan Terbatas

Kalimat contoh:

Setiap pengendara wajib memiliki SIM yang masih berlaku.
Peserta seleksi harus membawa KTP asli.

Singkatan dalam Surat Resmi

Dalam surat menyurat formal, terdapat singkatan khusus yang memiliki fungsi tertentu:

  • a.n. (atas nama) → digunakan saat tanda tangan dilakukan mewakili pejabat berwenang.
  • u.b. (untuk beliau) → digunakan jika kuasa dilimpahkan lagi ke pejabat di bawahnya.
  • Plt. (pelaksana tugas) → untuk pejabat sementara hingga ada pengganti definitif.
  • Plh. (pelaksana harian) → untuk menggantikan sementara saat pejabat definitif berhalangan.
  • u.p. (untuk perhatian) → mempercepat penyampaian surat ke pejabat yang dituju.

Contoh pada surat:

a.n. Menteri Keuangan
Sekretaris Jenderal,
(tanda tangan)

Atau:

Yth. Menteri Keuangan Republik Indonesia
u.p. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Singkatan Jabatan dan Gelar

Gelar akademik atau jabatan juga menggunakan tanda titik di setiap unsur singkatan.
Contoh:

  • S.Pd. → Sarjana Pendidikan
  • M.Hum. → Magister Humaniora
  • S.Kom. → Sarjana Komunikasi

Contoh kalimat:

Terima kasih kepada Bapak Ahmad Fauzi, S.E., M.M., atas partisipasinya dalam acara peresmian gedung baru.

Singkatan Tiga Huruf atau Lebih

Beberapa singkatan umum terdiri dari tiga huruf atau lebih dan tetap menggunakan titik:

  • dsb. → dan sebagainya
  • dll. → dan lain-lain
  • yth. → yang terhormat

Misalnya:

Mohon membawa dokumen asli, fotokopi, dsb. saat pendaftaran.

Singkatan Satuan, Ukuran, dan Mata Uang

Untuk satuan, ukuran, dan mata uang, penulisan dilakukan tanpa titik.
Contoh:

  • kg → kilogram
  • cm → sentimeter
  • Rp → rupiah

Contoh kalimat:

Berat beras ini 5 kg, dengan harga Rp 75.000.

Akronim

Akronim adalah singkatan yang dibaca sebagai kata. Aturannya tergantung fungsi:

  • Huruf kecil semua jika sudah menjadi kata umum: iptek, puskesmas, rudal
  • Huruf kapital semua jika nama lembaga: BIN, LIPI
  • Huruf awal kapital tiap kata jika nama diri: Bulog, Bappenas

Menyingkat nama dan istilah bukan hanya soal memotong huruf. Ada kaidah penulisan yang membuat singkatan terlihat rapi, mudah dibaca, dan sesuai standar bahasa. Dengan memahami perbedaan antara singkatan nama orang, nama lembaga, istilah umum, dan akronim, kita dapat menulis dokumen atau surat resmi dengan benar tanpa menimbulkan kebingungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *